Wednesday, 22 February 2012

Beberapa daftar tumbuhan langka indonesia



Nepenthes adnata (kantong semar); Endemik Sumatera Barat dengan status IUCN Redlist Data Deficient.

Nepenthes aristolochioides (kantong semar); Endemik Sumatera dengan status IUCN Redlist Critically Endangered.

Nepenthes bongso (kantong semar); Endemik Sumatera dengan status IUCN Redlist Vulnerable.

Nepenthes diatas (kantong semar); Endemik Sumatera dengan status IUCN Redlist Lower Risk.

Nepenthes clipeata (kantong semar); Endemik Kalimantan Barat dengan status IUCN Redlist Critically Endangered.

Nepenthes dubia (kantong semar); Endemik Sumatera dengan status IUCN Redlist Critically Endangered.

Nepenthes eymae (kantong semar); Endemik Sulawesi dengan status IUCN Redlist Vulnerable.

Nepenthes inermis (kantong semar); Endemik Sumatera dengan status IUCN Redlist Vulnerable.

Nepenthes insignis (kantong semar); Endemik Papuadengan status IUCN Redlist Vulnerable.

Nepenthes jamban (kantong semar); Endemik Sumatera.

Nepenthes klossii (kantong semar); Endemik Papua dengan status IUCN Redlist Vulnerable.

Nepenthes lavicola (kantong semar); Endemik Sumatera dengan status IUCN Redlist Critically Endangered.

Nepenthes mikei (kantong semar); Endemik Sumatera dengan status IUCN Redlist Vulnerable.

Nepenthes ovata (kantong semar); Endemik Sumatera dengan status IUCN Redlist Vulnerable.

Nepenthes papuana (kantong semar); Endemik Papua dengan status IUCN Redlist Data Deficient.

Nepenthes sumatrana(kantong semar); Endemik Sumatera dengan status IUCN Redlist Least Concern.

Nothaphoebe javanica (Kamfer); Endemik Ujung Kulon Banten dengan status IUCN Redlist Critically Endangered.

Parashorea aptera (sejenis meranti); Endemik Sumatera dengan status IUCN Redlist Critically Endangered.

Pinanga crassipes (sejenis palem); Endemik Kalimantan.

Piper ornatum (Celebes Pepper / Sirih Merah); Endemik Sulawesi.

Pometia pinnata (Matoa); Endemik Papua.

Prunus adenopoda (Sejenis Persik); Endemik Jawa dengan status IUCN Redlist Endangered.

Rafflesia arnoldii (Rafflesiaatau Patma Raksasa); Endemik Sumatera.

Rafflesia borneensis (Rafflesia); Endemik Kalimantan.

Rafflesia cilliata (Rafflesia); Endemik Kalimantan Timur.

Rafflesia horsfilldii (Rafflesia); Endemik Jawa.

Rafflesia micropylora (Rafflesia); Endemik Sumatera.

Rafflesia rochussenii (Rafflesia); Endemik Jawa.

Rafflesia patma (Rafflesia Patma); Endemik Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Rhododendron album (Sejenis bunga yang tumbuh di puncak gunung); Endemik Jawa dengan status IUCN Redlist Vulnerable.

Rhododendron wilhelminae (Sejenis bunga yang tumbuh di puncak gunung); Endemik Jawa Barat dengan status IUCN Redlist Critically Endangered.

 
Daftar nama flora endemik Indonesia yang dimulai huruf "N" hingga "R" ini sebenarnya lebih panjang lagi. Sebagai contoh, untuk jenis kantong semar yang endemik pulau Sumatera saja tercatat sedikitnya ada 29 spesies. Dan kali ini hanya saya sertakan beberapa saja.
Dengan membaca daftar nama flora endemik Indonesia yang hanya sebagian itu saja kita akan langsung paham betapa tingginya tingkat keanekaragaman hayati yang dianugerahkan Allah kepada bangsa Indonesia. Tentunya menjadi kewajiban kita untuk melestarikan anugerah itu.
NB:
Kategori Status konservasi IUCN Red List
merupakan kategori yang digunakan oleh IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources) dalam melakukan klasifikasi terhadap spesies-spesies berbagai makhluk hidup yang terancam kepunahan. Dari status konservasi ini kemudian IUCN mengeluarkan IUCN Red List of Threatened Species atau disingkat IUCN Red List, yaitu daftar status kelangkaan suatu spesies.
Kategori status konservasi dalam IUCN Red List pertama kali dikeluarkan pada tahun 1984. Sampai kini daftar ini merupakan panduan paling berpengaruh mengenai status konservasi keanekaragaman hayati.
IUCN Red List menetapkan kriteria untuk mengevaluasi status kelangkaan suatu spesies. Kriteria ini relevan untuk semua spesies di seluruh dunia. Tujuannya adalah untuk memperingatkan betapa pentingnya masalah konservasi kepada publik dan pembuat kebijakan untuk menolong komunitas internasional dalam memperbaiki status kelangkaan spesies.
IUCN akan memperbaiki dan mengevaluasi status setiap spesies lima tahun sekali jika memungkinkan, atau setidaknya sepuluh tahun sekali. Dan sejak pertama kali dikeluarkan status konservasi IUCN telah mengalami beberapa kali revisi, yaitu:
  • Versi 1.0: Mace and Lande (1991). Dokumen pertama yang mendiskusikan aturan baru untuk klasifikasi.
  • Versi 2.0: Mace et al. (1992). Revisi besar terhadap versi 1.0.
  • Versi 2.1: IUCN (1993).
  • Versi 2.2: Mace and Stuart (1994)
  • Versi 2.3: IUCN (1994).
  • Versi 3.0: IUCN/SSC Criteria Review Working Group (1999)
  • Versi 3.1: IUCN (2001).
Kategori Status Konservasi dalam IUCN Redlist. Kategori konservasi berdasarkan IUCN Redlist versi 3.1 meliputi Extinct (EX; Punah); Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar); Critically Endangered (CR; Kritis), Endangered (EN; Genting atau Terancam), Vulnerable (VU; Rentan), Near Threatened (NT; Hampir Terancam), Least Concern (LC; Berisiko Rendah), Data Deficient (DD; Informasi Kurang), dan Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi).
  1. Extinct (EX; Punah) adalah status konservasi yag diberikan kepada spesies yang terbukti  (tidak ada keraguan lagi) bahwa individu terakhir spesies tersebut sudah mati. Dalam IUCN Redlist tercatat 723 hewan dan 86 tumbuhan yang berstatus Punah. Contoh satwa Indonesia yang telah punah diantaranya adalah; Harimau Jawa dan Harimau Bali.
  2. Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang hanya diketahui berada di tempat penangkaran atau di luar habitat alami mereka. Dalam IUCN Redlist tercatat 38 hewan dan 28 tumbuhan yang berstatus Extinct in the Wild.
  3. Critically Endangered (CR; Kritis) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang menghadapi risiko kepunahan di waktu dekat. Dalam IUCN Redlist tercatat 1.742 hewan dan 1.577 tumbuhan yang berstatus Kritis. Contoh satwa Indonesia yang berstatus kritis antara lain; Harimau Sumatra, Badak Jawa, Badak Sumatera, Jalak Bali, Orangutan Sumatera, Elang Jawa, Trulek Jawa, Rusa Bawean.
  4. Endangered (EN; Genting atau Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar yang tinggi pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 2.573 hewan dan 2.316 tumbuhan yang berstatus Terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Banteng, Anoa, Mentok Rimba, Maleo, Tapir, Trenggiling, Bekantan, dan Tarsius.
  5. Vulnerable (VU; Rentan) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 4.467 hewan dan 4.607 tumbuhan yang berstatus Rentan. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Kasuari, Merak Hijau, dan Kakak Tua Maluku.
  6. Near Threatened (NT; Hampir Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang mungkin berada dalam keadaan terancam atau mendekati terancam kepunahan, meski tidak masuk ke dalam status terancam. Dalam IUCN Redlist tercatat 2.574 hewan dan 1.076 tumbuhan yang berstatus Hampir Terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Alap-alap Doria, Punai Sumba,
  7. Least Concern (LC; Berisiko Rendah) adalah kategori IUCN yang diberikan untuk spesies yang telah dievaluasi namun tidak masuk ke dalam kategori manapun. Dalam IUCN Redlist tercatat 17.535 hewan dan 1.488 tumbuhan yang berstatus Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Ayam Hutan Merah, Ayam Hutan Hijau, dan Landak.
  8. Data Deficient (DD; Informasi Kurang), Sebuah takson dinyatakan "informasi kurang" ketika informasi yang ada kurang memadai untuk membuat perkiraan akan risiko kepunahannya berdasarkan distribusi dan status populasi. Dalam IUCN Redlist tercatat 5.813 hewan dan 735 tumbuhan yang berstatus Informasi kurang. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Punggok Papua, Todirhamphus nigrocyaneus,
  9. Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi); Sebuah takson dinyatakan "belum dievaluasi" ketika tidak dievaluasi untuk kriteria-kriteria di atas. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Punggok Togian,
Kategori status konservasi berdasarkan UICN Red List setidaknya memberi gambaran kepada kita tentang kondisi populasi sebuah makhluk hidup. Kini tinggal kita; relakah jika daftar makhluk hidup dalam status konservasi IUCN itu akan semakin besar?

Baca juga Artikel lannya...........                 Thank's

 

No comments:

Post a Comment

komentar anda sangat berguna bagi kami